Surat edaran No.147/824/PKPD Dinas Pemberdayaan MayaraKat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta |
KIM Menong Plered - Pemerintahan Kabuparen Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa (DPMD) mengeluarkan surat No.147/824/PKPD per tanggal 9 Juni 2020 perihal Update Data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2020.
Hal ini berdasarkan surat edaran dari Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendesa PDTT RI Nomor: 03/PR 01,02/2020 tanggal 29 Februari 2020 dan dalam rangka melaksanakan Permendes No 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).
Pihak Kecamatan bersama Tenaga Pendamping Profesional P3MD Kecamaatan Plered melaksanakan kegiatan Bimtek kepada operator Desa yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Plered, pada hari Kamis (11/06/20) dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
"Indeks Desa Membangun (IDM) diharapkan selalu diupdate atau diperbaharui secara berkala. Ini penting agar datanya benar-benar dapat mencerminkan perkembangan fakta kondisi perkembangan desa di lapangan," ucap Camat Plered Asep Sendjaya S.I.P saat membuka acara kegiatan tersebut, Kamis (11/06/20).
Dalam pelaksanaannya kegiatan Bimtek operator desa tersebut dimentori oleh Pendamping Desa (PD) Aab Abdurahman dengan dibantu Pendamping Lokal Desa (PLD) Lukman Fauzie, Andi Ganjar dan Deden Alhudaeni.
"Dengan proses update data tersebut kinerja dan kebijakan desa yang ada di Kecamatan Plered dapat terukur dan tercermin secara transparan, valid, dan akuntabel," kata Aab.
Lebih lanjut Aab berharap dari 16 desa se-Kecamatan Plered yang mengikuti Bimtek, data yang di input ke aplikasi IDM 2020 ini, data yang sebenarnya.
"Dengan data yang dihimpun dan diinput dengan benar dapat menyajikan update informasi akurat dan terukur," ucap Aab.
Media KIM Kecamatan Plered
Reporter: Uji (KIM Kecamatan Plered)
Hal ini berdasarkan surat edaran dari Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendesa PDTT RI Nomor: 03/PR 01,02/2020 tanggal 29 Februari 2020 dan dalam rangka melaksanakan Permendes No 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).
Pihak Kecamatan bersama Tenaga Pendamping Profesional P3MD Kecamaatan Plered melaksanakan kegiatan Bimtek kepada operator Desa yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Plered, pada hari Kamis (11/06/20) dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
"Indeks Desa Membangun (IDM) diharapkan selalu diupdate atau diperbaharui secara berkala. Ini penting agar datanya benar-benar dapat mencerminkan perkembangan fakta kondisi perkembangan desa di lapangan," ucap Camat Plered Asep Sendjaya S.I.P saat membuka acara kegiatan tersebut, Kamis (11/06/20).
Dalam pelaksanaannya kegiatan Bimtek operator desa tersebut dimentori oleh Pendamping Desa (PD) Aab Abdurahman dengan dibantu Pendamping Lokal Desa (PLD) Lukman Fauzie, Andi Ganjar dan Deden Alhudaeni.
"Dengan proses update data tersebut kinerja dan kebijakan desa yang ada di Kecamatan Plered dapat terukur dan tercermin secara transparan, valid, dan akuntabel," kata Aab.
Lebih lanjut Aab berharap dari 16 desa se-Kecamatan Plered yang mengikuti Bimtek, data yang di input ke aplikasi IDM 2020 ini, data yang sebenarnya.
"Dengan data yang dihimpun dan diinput dengan benar dapat menyajikan update informasi akurat dan terukur," ucap Aab.
Media KIM Kecamatan Plered
Reporter: Uji (KIM Kecamatan Plered)