MusrenbangDes Pamoyanan: Dalam Pengelolaan Harus Utamakan Ketransparansian

Musyawarah warga di tingkat kedusunan di Desa Pamoyananan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta

KIM Menong Plered
 - Desa Pamoyananan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, di Provinsi Jawa barat, perioritaskan ketransparansian dan 
akuntabilitas publik dalam rencana pembangunan diwilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan Kades Pamoyananan, 
Supriatna, berdasarkan hasil musyawarah warga di tingkat kedusunan yang disebut dengan istilah Musdus.

Menurutnya, hasil musyawarah tersebut lalu diusulkan kembali ke tingkat desa, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk enam tahun yang akan datang.

"MusrenbangDes ini untuk tahun anggaran 2021-2027 atau enam tahun kedepan, jadi dimohonkan kepada perwakilan di wilayahnya agar dapat mengusulkan aspirasi-aspirasinya dalam rencana pembangunan," pinta Kades kepada perwakilan warga.

Kades menambahkan bahwa dalam segala usulan itu haruslah transparan dan terbuka serta akuntabilitas publik. 

"Salah satu dari perioritas dalam pembangunan di desa ini adalah peningkatan sarana dan prasarana transportasi untuk meningkatkan perekonomian warga. Kemudian dilanjut dengan peningkatan kualitas akhlak warga untuk peningkatan kualitas keilmuan, lalu peningkatan kualitas ekonomi kreatif. 

Ia mengharapka Desa Pamoyanan ini lebih baik lagi, lebih maju lagi khususnya di bidang umum dan agamanya, wabil khusus di perekonomiannya. 
 
Supriatna Kades Pamoyanan, Kecamatan Plered Purwakarta

"Jadi segala usulan tersebut haruslah dikelola dengan keterbukaan informasi publik, sesuai Visi dan misi Desa Pamoyanan," terang Kades pada saat diwawancarai.

Kasi PMD Kecamatan Plered, Drs. Utang Rahmat mengatakan, usulan dari warga itu tidak hanya diperioritaskan untuk pembangunan fisik saja, akan tetapi segala kebutuhan warga yang menjadi perioritas bisa diusulkan oleh warga.

"Peningkatan perekonomian desa di melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) haruslah dikelola dengan baik agar Desa memiliki pendapatan asli desa (PADes), hal itu untuk kesejahteraan perangkat desa dan hal lainnya," papar Utang saat memberikan sambutan, pada saat musrenbangdes di Desa Pamoyanan, Sabtu (4/12/2021).

Diketahui dalam MusrebangDes itu, turut dihadiri oleh keterwakilan MUI desa, RT/RW, Kader PKK-Posyandu, LPM, BAMUSDES dan Karang Taruna desa.

Media KIM Kecamatan Plered
Reporter: Deden Bolang (KIM Menong Plered)
Editor: Yusup Bachtiar